Monday 2 September 2013

Langkah Awal Pembentukkan Negara Islam oleh Rasul saw



Hijrah Rasul ke madinah merupakan langkah awal proses terbentuknya darul islam yang pertama dimuka bumi saat itu, disamping itu juga merupakan pernyataan berdirinya negara islam dibawah pimpinan Rasulullah saw. Karena itu pekerjaan pertama yang dilakukan oleh Rasul adalah melatakkan azas – azas penting bagi negara ini, yaitu :

a.       Pembangunan mesjid

Sebagai langkah pertama yang dilakukan oleh Rasulullah saw dalam menegakkan masyarakat islam yang kokoh antara kaum muhajirin dan anshar ialah mendirikan mesjid. Mesjid merupakan asas utama dan terpenting dalam pembentukkan masyarakat islam karena masyarakat muslim terbentuk secara kokoh dan rapi kecuali dengan adanya komitmen terhadap sistem,aqidah dan tatanan islam. Hal ini tidak akan bisa ditumbuhkan kecuali dengan semangat mesjid. 

Prinsip lainnya dalam pembnetukkan masyarakat islam ialah ukhuwah dan mahabah sesama kaum muslim. Dan ukhuwah dan mahabbah ini dapat terbentuk dengan intensitas pertemuan yang tinggi di rumah – rumah Allah swt. Di sinilah semua perbedaan – perbedaan status,pangkat,kedudukan,kekayaan serta status sosial lainnya terhapuskan. Dan di mesjid pula semangat persamaan dan keadilan sesama umat muslim dalam segala aspek kehidupan akan terbentuk. Karena di mesjid inilah seluruh umat islam berkumpul dalam satu shaf dihadapan Allah seraya berdiri dengan satu tujuan yaitu semata – mata menghambakan diri kepada-Nya. 

Alasan selanjutnya kenapa mesjid mejadi salah satu uasa dalam pendirian negara islam ialah di mesjidlah tempat kaum muslimin berkumpul untuk mempelajari hukum dan syariat Allah agar dapat berpegang teguh kepadanya secara sadar diseluruh penjuru dan lapisan masyarakat. Selama hal tersebut belum terwujud maka selama itu pula umat islam akan terpecah belah. 

b.      Ukhuwah sesama kaum muslimin

Negara manapun tidak akan berarti dan tegak tanpa adanya kesatuan dan dukungan umatnya. Sementara itu, kesatuan dan dukungan tidak akan lahir tanpa adanya saling bersaudara dan mencintai.setiap jamaah yang tidak disatukan oleh ikatan kasih sayang dan persaudaraan yang sebenarnya tidak akan mungkin dapat bersatu pada suatu prinsip dan selama itu pula tidak akan mungkin terbentuk negara. Akan tetapi, persaudaraan harus didahului oleh aqidah yang menjadi ideologi dan faktor pemersatu. Persaudaraan anatar dua orang yang saling berbeda aqidah dan pemikiran adalah mimpi dan khurafat. 

Persaudaraan antara kaum muhajirin dan anshar merupakan sebagai asas bagi prinsip – prinsip keadilan sosial yang paling baik didunia. Prinsip – prinsip keadilan ini kemudian berkembang dan mengikat hukum – hukum dan undang – undang syariat yang tetap. Akan tetapi undang – undang dan syariat tersebut terbentuk berdasarkan basis yang pertama yaitu ukhuwan islamiyah. Selanjutnya persaudaraan antara anshar dan muhajirin ini dijadikan sebagai syiar yang dilakukan oleh Rasulullah saw. Syiar tersebut bukan hanya syiar yang diucapkan tetapi juga kenyataan yang terlihat dalam realitas kehidupan dan segala bentuk hubungan yang berlangsung antara muhajirin dan anshar. 

c.       Perjanjian antara kaum muslimin dan orang – orang diluar islam

Tidak lama setelah tinggal di madinah, Rasul saw sebagai pemimpin umat islam membuat perjanjian antara kaum muhajirin,anshar dan orang yahudi yang ada dikota madinah. Dalam perjanjian itu dijelaskan dengan gamblang mengenai penentapan kebebasan beragama dan hak kepemilikkan harta benda mereka serta syarat – syarat lain yang saling mengikat. 

Perjanjian tersebut dalam istilah modern lebih tepat disebut sebagai dustur (Undang –Undang Dasar). Jika perjanjian ini dianggap sebagai dustur, ia telah memuat segala masalah yang telah dibahas oleh dustur modern manapun yang telah meletakkan garis besar haluan negara, baik masalah dalam maupun luar negri. 

sumber : Sirah Nabawiyah karangan Abdurahman Al Buthi

No comments:

Post a Comment