Hijrah
Rasul ke madinah merupakan langkah awal proses terbentuknya darul islam yang
pertama dimuka bumi saat itu, disamping itu juga merupakan pernyataan
berdirinya negara islam dibawah pimpinan Rasulullah saw. Karena itu pekerjaan
pertama yang dilakukan oleh Rasul adalah melatakkan azas – azas penting bagi
negara ini, yaitu :
a. Pembangunan
mesjid
Sebagai langkah pertama
yang dilakukan oleh Rasulullah saw dalam menegakkan masyarakat islam yang kokoh
antara kaum muhajirin dan anshar ialah mendirikan mesjid. Mesjid merupakan asas
utama dan terpenting dalam pembentukkan masyarakat islam karena masyarakat
muslim terbentuk secara kokoh dan rapi kecuali dengan adanya komitmen terhadap
sistem,aqidah dan tatanan islam. Hal ini tidak akan bisa ditumbuhkan kecuali
dengan semangat mesjid.
Prinsip lainnya dalam
pembnetukkan masyarakat islam ialah ukhuwah dan mahabah sesama kaum muslim. Dan
ukhuwah dan mahabbah ini dapat terbentuk dengan intensitas pertemuan yang
tinggi di rumah – rumah Allah swt. Di sinilah semua perbedaan – perbedaan
status,pangkat,kedudukan,kekayaan serta status sosial lainnya terhapuskan. Dan
di mesjid pula semangat persamaan dan keadilan sesama umat muslim dalam segala
aspek kehidupan akan terbentuk. Karena di mesjid inilah seluruh umat islam
berkumpul dalam satu shaf dihadapan Allah seraya berdiri dengan satu tujuan
yaitu semata – mata menghambakan diri kepada-Nya.
Alasan selanjutnya
kenapa mesjid mejadi salah satu uasa dalam pendirian negara islam ialah di
mesjidlah tempat kaum muslimin berkumpul untuk mempelajari hukum dan syariat
Allah agar dapat berpegang teguh kepadanya secara sadar diseluruh penjuru dan
lapisan masyarakat. Selama hal tersebut belum terwujud maka selama itu pula
umat islam akan terpecah belah.
b. Ukhuwah
sesama kaum muslimin
Negara manapun tidak
akan berarti dan tegak tanpa adanya kesatuan dan dukungan umatnya. Sementara itu,
kesatuan dan dukungan tidak akan lahir tanpa adanya saling bersaudara dan
mencintai.setiap jamaah yang tidak disatukan oleh ikatan kasih sayang dan
persaudaraan yang sebenarnya tidak akan mungkin dapat bersatu pada suatu
prinsip dan selama itu pula tidak akan mungkin terbentuk negara. Akan tetapi,
persaudaraan harus didahului oleh aqidah yang menjadi ideologi dan faktor
pemersatu. Persaudaraan anatar dua orang yang saling berbeda aqidah dan
pemikiran adalah mimpi dan khurafat.
Persaudaraan antara
kaum muhajirin dan anshar merupakan sebagai asas bagi prinsip – prinsip
keadilan sosial yang paling baik didunia. Prinsip – prinsip keadilan ini
kemudian berkembang dan mengikat hukum – hukum dan undang – undang syariat yang
tetap. Akan tetapi undang – undang dan syariat tersebut terbentuk berdasarkan
basis yang pertama yaitu ukhuwan islamiyah. Selanjutnya persaudaraan antara
anshar dan muhajirin ini dijadikan sebagai syiar yang dilakukan oleh Rasulullah
saw. Syiar tersebut bukan hanya syiar yang diucapkan tetapi juga kenyataan yang
terlihat dalam realitas kehidupan dan segala bentuk hubungan yang berlangsung
antara muhajirin dan anshar.
c. Perjanjian
antara kaum muslimin dan orang – orang diluar islam
Tidak lama setelah
tinggal di madinah, Rasul saw sebagai pemimpin umat islam membuat perjanjian
antara kaum muhajirin,anshar dan orang yahudi yang ada dikota madinah. Dalam
perjanjian itu dijelaskan dengan gamblang mengenai penentapan kebebasan
beragama dan hak kepemilikkan harta benda mereka serta syarat – syarat lain
yang saling mengikat.
Perjanjian tersebut dalam istilah
modern lebih tepat disebut sebagai dustur (Undang –Undang Dasar). Jika
perjanjian ini dianggap sebagai dustur, ia telah memuat segala masalah yang
telah dibahas oleh dustur modern manapun yang telah meletakkan garis besar
haluan negara, baik masalah dalam maupun luar negri.
sumber : Sirah Nabawiyah karangan Abdurahman Al Buthi
No comments:
Post a Comment